Komisi Fatwa MUI Segera Sidang Bahas Vaksin Sinovac
JAKARTA, (Pancaran.net) – Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi perusahan Sinovac, Selasa (5/1).
Selanjutnya Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar’i. Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.
baca: KH Maruf Amin Sampaikan Pesan untuk Kepengurusan Baru MUI
“Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa,” ujarnya, Selasa (05/01) malam.
Kiai Niam memaparkan, pasca kepulangan tim audit MUI dari Beijing, tim menunggu beberapa dokumen yang masih belum lengkap. Hari ini, dokumen-dokumen kehalalan itu sudah diterima dari Sinovac melalui surat elektronik.
Sedangkan, audit lapangan itu telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung. “Proses Audit rampung, Selasa (05/12) tadi pukul 15.45,” ujar Kiai Asrorun Niam.